Jumlah kementerian ini sama dengan jumlah kementerian yang ada di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla saat ini.
"Guna memastikan pemerintahan agar berjalan dengan efektif sesuai dengan sistem presidensial yang kita anut, dan juga untuk terciptanya pemerintahan yang bekerja dan pemerintahan yang hadir di tengah rakyat dan pemerintahan yang terkonsolidasi, kami putuskan jumlahnya ada 34 kementerian," kata Jokowi.
Para menteri yang akan duduk di kabinet Jokowi-JK dan Tim Transisi berasal dari kalangan profesional dan partai politik.
"Nanti akan diduduki oleh 18 profesional dan 16 profesional partai. Menko tetap tiga. Wamen sementara ya mungkin masih diperlukan di luar negeri," ujarnya.
Jokowi menila, jumlah 34 kementerian tersebut masih wajar dan tidak bertujuan untuk bagi-bagi kekuasaan.
"Saya sudah berikan contoh negara tetangga, Malaysia penduduknya 24 juta. Kementerian ada 24. Kita 240 juta, harusnya 240 kementerian," ujar Jokowi.(kompas.com/jhoonnie castro/flora kolondam)
0 comments