Teks Foto : Menteri Pertanian Suswono dengan menggunakan alat tanam Jarwo Transplanter melakukan tanam perdana empat varietas unggul (Infari 30-33) tanaman padi yang tahan genangan air sebagai acara Gerakan Tanam Padi Serentakdi Balai Penelitian Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa sore (30/9/2014). (Foto : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)
Sukamandi, Subang, BeritaRayaOnline,- Menteri Pertanian Suswono melakukan tanam perdana empat varietas unggul tanaman padi yang tahan genangan air yaitu infari 30, 31, 32, dan 33 di areal sawah Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang,Jawa Barat, Selasa (30/9/2014). Tanam tersebut sekaligus menandai pencanangan dimulainya musim tanam 2014/2015 menghadapi musim hujan yang diperkirakan akan berlangsung antara Oktober 2014 hingga Maret 2015.
Pada kesempatan itu mentan melakukan tanam padi dengan menggunakan alat tanam Jarwo Transplanter. Seusai melakukan tanam Mentan secara simbolis menyerahkan benih padi infari 30 dan mesin jarwo transplanter kepada perwakilan petani. Sebelumnya mentan juga melakukan dialog dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di gedung serba guna Balitpa perwakilan media memaparkan kinerja Kementerian Pertanian selama 2009 – 2014.
Suswono mengatakan varietas padi unggul baru ini memang dikhususkan untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan. Sebab perubahan iklim yang nyata, di satu sisi banyak daerah dilanda kekeringan dan sisi lain ada juga daerah yang terkena genangan. Varietas-varietas padi unggul hasil balai besar penelitian tanaman padi Sukamandi ini beragam, bisa dipilih menyesuaikan dengan iklim.
Dijelaskannya, untuk areal sawah yang daerah termasuk kering bisa memanfaatkan varietas infogo yang dulu dikenal padi gogo. Kemudian daerah yang sering tergenang air, bisa menggunakan varietas infari. Saat ini varietas terbarunya infari 30 relatif tahan terhadap genangan air. Sedang untuk daerah rawa bisa menggunakan varietas infara.
“Itu merupakan upaya yang kita lakukan dari sisi benih mengantisipasi perubahan iklim, maupun kondisi tiap daerah di Indonesia yang berbeda beda,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Litbang, Kementan RI, Haryono mengungkapkan tanam serentak yang dilakukan saat ini termasuk dalam P2BN, hasil panennya baru akan tercatat masuk data statistik BPS pada tahun 2015 nanti.
Haryono mengatakan dari ramalan BMKG musim kemarau tahun ini terbilang normal, sehingga dampak kekeringannya tidak meluas hanya terjadi di beberapa spot, sehingga ada keterlambatan turun hujan.
“Juni lalu el nino dampaknya normal, kekeringan yang melanda hanya di sejumlah lokasi kecil. Itupun terjadi di sejumlah lokasi yang endemis kekeringan dan setiap tahun rutin, seperti Jawa Barat paling banyak di Indramayu,” ujarnya.
Lahan Petani Makin Sempit
Sementara itu dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa (chief editorial meeting) di Balai Penelitian Tanaman Padi, Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa siang (30/9/2014), Menteri Pertanian Suswono mengatakan selain karena alih fungsi, penggerusan lahan pertanian juga disebabkan sistem alih perwarisan. Tidak terkecuali hal itu juga dialami dirinya.
Namun, menurut Suswono, berlakunya sistem pewarisan lahan turut berdampak pada luas kepemilikan lahan petani sehingga menjadi sempit. Setidaknya hal itu dialami dirinya sendiri ketika belum terlalu lama orang tuanya meninggal dunia.
Sebagai anak tertua dari tujuh bersaudara keluarga petani harus turut memutuskan nasib atas 2,1 hektare (ha) lahan sepeninggal orang tuanya.
"Kalau dibagi rata 7 anggota keluarga,maka setiap orang termasuk saya hanya mendapat 0,3 hektare, itu sudah masuk kelas petani gurem," ceritanya.
Andaikan menuruti hukum hak waris, maka otomatis lahan pertanian terpecah. Dalam skala usaha pertanian terbilang tidak lagi ekonomis. Bukan tidak mungkin, kelak menjadi alasan untuk menjual lahannya dan beralih ke sektor lain.
Setelah berembug, akhirnya memutuskan bahwa hak waris atas lahan pertanian warisan tidak dijalankan meski tertuang dalam agama. Keluarga dari Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini sepakat mempertahankan areal lahan pertaniannya untuk dikelola oleh salah satu keluarganya.
Adapun anggota keluarga lainnya memperoleh haknya dari pembagian dari pemanfataan lahan pertanian. Pengalaman yang dialami Mentan sendiri itu tentunya bukan juga tidak mungkin dialami jutaan keluarga petani lainnya.
Menurutnya, mempertahankan ketersediaan lahan pertanian terutama di Pulau Jawa yang saat bersamaan, dahsyatnya tuntutan faktor eksternal akan perubahan fungsi lahan menjadi nonpertanian akan menjadikan pekerjaan rumah terbesar pemerintah mendatang. (dbs/lasman simanjuntak)
0 comments