topads

Prof.Dr.dr. Akmal Taher : Ajak Masyarakat Agar Dapat Hidup Berdampingan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)


Jakarta, BeritaRayaOnline,-Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K) mengatakan, tema Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2014 Living With Schizopherenia  "Kepedulian Keluarga dan Masyarakat dalam Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)"  ini merupakan sebuah seruan yang penting untuk mengajak masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ODGJ dan menghilangkan stigma negatif pada ODGJ. 

"Bicara tentang skizofrenia atau Orang dengan Gangguan Jiwa, saat ini memang masih mendapat perlakuan tidak adil. Stigma-stigma negatif masih melekat dan kadang mereka tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya," ungkap Prof Akmal Taher saat membuka acara dialog interaktif menyambut Hari Kesehatan Jiwa di Gedung Kemkes RI di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurutnya, penerimaan keluarga dan masyarakat terhadap ODGJ merupakan hal yang penting, sehingga ODGJ bisa tetap produktif sebagai bagian dari masyarakat. "Stigma negatif dan diskriminasi harus dihilangkan, termasuk dari kalangan dokter," tegasnya.

Masih adanya diskriminasi terhadap ODGJ di Indonesia juga diamini oleh inisiator Undang-Undang Kesehatan Jiwa, dr. Nova Rianti Yusuf, SpKJ. Bahkan Indonesia juga masih menjadi sorotan negara asing dalam penanganan gangguan jiwa. Apalagi berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, sebanyak 56 ribu ODGJ masih mengalami pemasungan.

"Dari sekitar sekitar 9.000 puskesmas yang ada, hanya sekitar 1.000 puskesmas yang memiliki pelayanan kesehatan jiwa. Saat ini juga masih terdapat delapan provinsi yang tidak memiliki dokter spesialis kejiwaan. Akibatnya, banyak bermunculannya panti-panti sosial yang niatnya baik untuk membantu kekurangan fasilitas kesehatan jiwa, namun justru memberikan ruang terjadinya pelanggar HAM. Misalnya, kalau penderita kambuh ditakut-takuti ular, atau kaki dan tangannya dirantai yang akhirnya tersorot dunia asing sebagai negara pelanggaran HAM," kata Noriyu, demikian ia biasa disapa.

Riskesdas 2013 mencatat, angka rata-rata nasional gangguan mental emosional (cemas dan depresi) pada penduduk usia 15 tahun ke atas adalah sebesar enam persen atau sekitar 14 juta penduduk. Sedangkan gangguan jiwa berat rata-rata sebesar 0,17 persen atau sekitar 400.000 penduduk.(dbs/lasman simanjuntak)

Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.