Jakarta, BeritaRayaOnline,-Masyarakat diminta untuk meningkatkan kesadaran terhadap upaya bunuh diri. Hal ini terkait adanya peningkatan kasus bunuh diri yang ada di Indonesia.
Seperti diketahui, berdasarkan data badan kesehatan dunia (WHO), kasus bunuh diri terus mengalami peningkatan di sejumlah negara berpenghasilan rendah dan sedang. Hampir satu juta orang meninggal setiap tahunnya akibat bunuh diri atau 1 korban setiap 40 detik.
Sedangkan di Indonesia sendiri, angka bunuh diri berkisar 1,6 sampai 1,8 per 100.000 jiwa. Namun menurut WHO, kasus ini akan mengalami peningkatan hingga 2,4 per 100.000 jiwa, jika tidak ada usaha pencegahan bunuh diri yang masif dan terintegrasi.
"Sulit untuk menjelaskan kenapa orang memutuskan untuk melakukan bunuh diri, sedangkan mereka yang dalam kondisi sama tidak melakukannya," tutur dr. Edduwar I Riyadi, Sp.KJ, perwakilan Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, pada acara workshop Hari Pencegahan Bunuh Diri Se-dunia, di Hotel Ibis, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Sementara itu, ada beberapa gejala yang harus diperhatikan untuk mendeteksi dini bunuh diri. Mulai dari kesedihan, kecemasan, perubahan suasana perasaan, keresahan, amarah, sulit tidur, perilaku menyakiti diri, penurunan minat terhadap aktivitas sehari-hari.
"Bunuh diri dapat dicegah. Semua anggota masyarakat dapat melakukan tindakan yang akan menyelamatkan kehidupan dan mencegah bunuh diri pada individu dan keluarga. Juga sangat dibutuhkan kerjasama erat antara individu dengan keluarga, masyarakat, profesi, dan pemerintah untuk bersama mengatasi masalah," tandas dr. Eka Viora, Sp.KJ, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI.
Tertingi di Jawa Tengah
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bunuh diri merupakan masalah besar bagi kesehatan masyarakat. Data WHO, kasus bunuh diri meningkat jumlahnya di negara berpenghasilan rendah dan sedang.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data kepolisian ada 457 kasus bunuh diri hingga September tahun 2014 ini. Sementara itu, tahun sebelumnya pada 2012 ada 981 kasus dan pada 2013 ada 921 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kasus bunuh diri tahun ini paling banyak terjadi di wilayah Polda Jawa Tengah yaitu 160 kasus. Urutan berikut yaitu Polda Jawa Timur dengan 84 kasus, Polda Metro Jaya sebanyak 55 kasus, Polda Bali sebanyak 39 kasus, dan Polda Jawa Barat sebanyak 27 kasus.
"Kasusnya ada karena konflik dengan keluarga, ditolak dalam pergaulan, berpisah dengan orang yang dicintai, masalah ekonomi, tidak lulus ujian nasional, hingga motif terorisme seperti bom bunuh diri," kata Boy dalam diskusi terkait Hari Pencegahan Bunuh Diri, di Hotel Ibis, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Depresi Resiko Utama Bunuh Diri
Sementara itu dokter spesialis kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungkidul, dr.Ida Rochmawati, SpKJ berharap agar dokter umum di puskesmas memiliki kapasitas yang memadai dalam mendiagnosa gangguan kejiwaan hingga risiko bunuh diri pasien. Karena nyatanya, banyak pasien yang enggan berobat ke psikiater akibat stigma negatif yang berkembang di masyarakat.
"Depresi merupakan faktor risiko utama terjadinya bunuh diri. Namun, berdasarkan jurnal yang saya baca, hanya sedikit dari pelaku bunuh diri yang melakukan kontak dengan pelayanan kesehatan jiwa atau psikiater pada tahun kematiannya. Justru 75 persennya melakukan kontak dengan penyedia layanan kesehatan primer atau puskesmas. Sayangnya, dokter di puskesmas sering tidak menyadari kalau ada risiko bunuh diri pada pasiennya," kata dr.Ida Rochmawati,SpKJ di acara peringatan "Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia" yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Ibis, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Dengan menjadi lebih peka terhadap orang-orang yang berisiko bunuh diri, menurut Ida kejadian bunuh diri sebetulnya bisa dicegah.
"Di puskesmas, obat untuk depresi sudah tersedia, hanya saja terkadang dokter tidak menyadari kalau pasiennya sedang depresi. Sebab, sebagian besar yang datang ke puskesmas memang tidak mengeluhkan gangguan mental, tetapi gangguan fisiknya. Sehingga tidak tertangkap ada faktor risiko untuk bunuh diri," ungkap Ida.
Masalah lainnya seperti yang disampaikan inisiator Undang-undang Kesehatan Jiwa, dr.Nova Riyanti Yusuf,SpKJ, jumlah dokter spesialis kejiwaan di Indonesia juga masih sangat terbatas. Saat ini dokter jiwa yang tersedia baru berjumlah 809 dokter dengan rasio dokter dan pasien 1:30.000.
"Kita masih kekurangan tenaga psikiater dan sangat sulit untuk mengejarnya seperti di Jepang. Sehingga peran dokter umum di puskesmas mamang sangat diperlukan untuk mendiagnosis gangguan jiwa dan juga mencegah terjadinya kasus bunuh diri," ujar Nova.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, setiap 40 detik satu orang di dunia meninggal karena bunuh diri. Di Indonesia sendiri berdasarkan data WHO tahun 2012, estimasi angka bunuh diri mencapai 4,3/100.000 penduduk. (dbs/lasman simanjuntak)
Sementara itu dokter spesialis kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungkidul, dr.Ida Rochmawati, SpKJ berharap agar dokter umum di puskesmas memiliki kapasitas yang memadai dalam mendiagnosa gangguan kejiwaan hingga risiko bunuh diri pasien. Karena nyatanya, banyak pasien yang enggan berobat ke psikiater akibat stigma negatif yang berkembang di masyarakat.
"Depresi merupakan faktor risiko utama terjadinya bunuh diri. Namun, berdasarkan jurnal yang saya baca, hanya sedikit dari pelaku bunuh diri yang melakukan kontak dengan pelayanan kesehatan jiwa atau psikiater pada tahun kematiannya. Justru 75 persennya melakukan kontak dengan penyedia layanan kesehatan primer atau puskesmas. Sayangnya, dokter di puskesmas sering tidak menyadari kalau ada risiko bunuh diri pada pasiennya," kata dr.Ida Rochmawati,SpKJ di acara peringatan "Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia" yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Ibis, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Dengan menjadi lebih peka terhadap orang-orang yang berisiko bunuh diri, menurut Ida kejadian bunuh diri sebetulnya bisa dicegah.
"Di puskesmas, obat untuk depresi sudah tersedia, hanya saja terkadang dokter tidak menyadari kalau pasiennya sedang depresi. Sebab, sebagian besar yang datang ke puskesmas memang tidak mengeluhkan gangguan mental, tetapi gangguan fisiknya. Sehingga tidak tertangkap ada faktor risiko untuk bunuh diri," ungkap Ida.
Masalah lainnya seperti yang disampaikan inisiator Undang-undang Kesehatan Jiwa, dr.Nova Riyanti Yusuf,SpKJ, jumlah dokter spesialis kejiwaan di Indonesia juga masih sangat terbatas. Saat ini dokter jiwa yang tersedia baru berjumlah 809 dokter dengan rasio dokter dan pasien 1:30.000.
"Kita masih kekurangan tenaga psikiater dan sangat sulit untuk mengejarnya seperti di Jepang. Sehingga peran dokter umum di puskesmas mamang sangat diperlukan untuk mendiagnosis gangguan jiwa dan juga mencegah terjadinya kasus bunuh diri," ujar Nova.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, setiap 40 detik satu orang di dunia meninggal karena bunuh diri. Di Indonesia sendiri berdasarkan data WHO tahun 2012, estimasi angka bunuh diri mencapai 4,3/100.000 penduduk. (dbs/lasman simanjuntak)
0 comments