Makassar, BeritaRayaOnline,- – Pemerintah memberikan perhatian serius untuk penguatan industri kakao. Di hulu, Kementerian Pertanian memperbaki produktivitas melalui Gerakan Kakao Nasional (Gernas) yang telah dimulai sejak tahun 2009, yang dilengkapi dengan berbagai kegiatan pendampingan dan pengawalan serta bantuan teknis lainnya.
Dan saat ini diperkuat lagi dengan diterbitkannya Permentan Nomor 67 tahun 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing biji kakao Indonesia, mendukung pengembangan industri berbahan baku kakao dalam negeri, memberikan perlindungan pada konsumen dari peredaran biji kakao yang tidak memenuhi persyaratan mutu, meningkatkan pendapatan petani kakao, dan mempermudah penelusuran kembali kemungkinan terjadinya penyimpangan produksi dan peredaran kakao.
“Permentan Nomor 67 tahun 2014 ini sudah melalui proses yang panjang, diantaranya diawali adanya ketetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 2323 mengenai biji kakao pada tahun 2008 dan diperbaki di tahun 2010,” kata Menteri Pertanian RI Suswono pada acara Gebyar Kakao Bermutu, Selasa (16/9/2014) di Makassar.
Pada kesempatan itu, Mentan meminta komitmen dari semua pihak terkait, lintas kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha agribisnis kakao, berbagai asosiasi kakao di hulu maupun di hilir, perguruan tinggi, serta petani kakao untuk bersama-sama mengawal kesuksesan dari implementasi Permentan tersebut.
“Secara khusus saya berpesan kepada seluruh pemerintah daerah sentra-sentra kakao, untuk memberikan perhatian dan dukungan dalam mempersiapkan sarana prasarana termasuk kesiapan kelembagaan yang perlu dibangun selama masa transisi 24 bulan ini, sebagai kesiapan untuk mengimplementasi secara efektif Permentan tersebut pada Mei 2016 mendatang,” lanjut Mentan.
Di Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian ditugaskan sebagai mitra saudara-saudara dalam mempersiapkan dan mengawal pelaksanaannya.
Kementerian Pertanian memposisikan peningkatan nilai tambah dan daya saing menjadi pilar penting. Hal ini juga untuk mendukung kebijakan hilirisasi. Dengan produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing diharapkan dapat menguasai pasar domestik serta menjadi andalan sumber devisa melalui peningkatan eskpor. Capain tersebut tentu saja tidak melupakan peran petani produsen sehingga peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan.
“Kakao merupakan komoditi strategis yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Selain sebagai sumber devisa dari ekspor, biji kakao merupakan bahan baku industri, sumber lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, juga berperan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” terang Mentan.
Berdasarkan publikasi FAO dan Trade Map 2013, saat ini Indonesia tercatat sebagai produsen kakao ke-3 dunia sesudah Pantai Gading dan Ghana. Meskipun demikian, dari segi mutu, biji kakao asal Indonesia harus ditingkatkan, karena biji yang difermentasi masih tergolong rendah jumlahnya, untuk memenuhi permintaan pasar yang tinggi.(website kementerian pertanian/lasman simanjuntak)
0 comments