topads

Indonesia Alami Kerugian Secara Ekonomi Sebesar Rp 56,7 Triliun Per Tahun Akibat Sanitasi Buruk

Teks Foto  :Drh.Wilfried H Purba, Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, sedang menjelaskan mengenai Kampanye STBM melalui HCTPS 2014 dalam acara temu media di Jakarta, Rabu siang (15/10/2014). (Foto  : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)

Jakarta, BeritaRayaOnline,-Masih ada 40,2 persen penduduk Indonesia yang belum mendapatkan akses sanitasi yang layak (Riskesdas,2013).Bahkan Indonesia mengalami kerugian secara ekonomi sebesarRp 56,7  triliun per tahun akibat kondisi sanitasi yang buruk (Studi WSP 2006)."Oleh karena itu sanitasi sangat penting.Namun, masalah sanitasi ini bukan hanya urusan Kementerian Kesehatan saja, melainkan juga melibatkan lintas sektoral misalnya Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, danKementerian Dalam Negeri," jawab drh.Wilfried H.Purba, Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, menjawab pertanyaan wartawan BeritaRayaOnline dalam acara Temu Media di Jakarta, Rabu siang (15/10/2014), sehubungan dengan Kampanye Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Melalui  Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) 2014.

Dikatakannya lagi,  dalam atasi masalah sanitasi yang tak layak dan kondisi sanitasi yang buruk, sektor lain cukup berperan. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang membangun fisik/infratsruktur sanitasi (jamban, drainase), sedangkan peran Kementerian Kesehatan yakni bagaimana mengajak masyarakat untuk berprilaku hidup bersih.

" Semoga pada 2019 mendatang sanitasi yang layak dan kondisi sanitasi yang buruk bisa ditekan sampai nol persen. Memang, suudah dicanangkan oleh Bappenas, minimal 85 persen masyarakat sudah gunakan jamban yang layak, dan sisanya 15 persen masih gunakan cubluk. Kawasan sanitasi buruk dan tak layak, semisal masyarakat yang masih buang air besar atau MCK ke got atau saluran air irigasi seperti di kawasan Mauk dan Dadap Kabupaten Tangerang, serta di Kota Serang, ini menjadi tantangan kita bersama, kita harus sediakan jamban-jamban di kawasan ini.Sama seperti pencanangan  kawasan kumuh harus mencapai 100 persen tahun 2019 mendatang,begitupula sanitasi termasuk air minum  ada target 100 persen bisa mencapai sanitasi yang layak dan sanitasi yang baik" ujarnya.

Drh.Wilfried H Purba, Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienes dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.Ada lima pilar STBM yaitu jangan buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.Sedangkan tiga strategi penyelenggaraan STBM yakni strategi penyelenggaraan STBM meliputi tiga strategi yang saling mendukung satu sama lain.

Latar belakang HCTPS (1) STBM terbukti mampu menurunkan angka kesakitan diare hingga 94 persen dan kecacingan hingga 71,6 persen. CTPS merupakan pilar ke-2 STBM yang mampu mencegah penyakit menular seperti ISPA bahkan dijadikan sebagai standar pencegahan penularan penyakit kritis seperti Ebola. Target capaian desa/kelurahan yang melaksanakan STBM sebanyak 20.000 di tahun 2014.Sampai triwulan ketiga tahun 2014 sudah mencapai 19.845 desa/kelurahan.

Latar belakang HCTPS (2), Riskesdas 2013 menyatakan proporsi penduduk di atas 10 tahun berperilaku CTPS yang benar meningkat dari 23,12 % di tahun 2007 menjadi 47 % pada 2013.Kampanye HCTPS merupakan bentuk penguatan komitmen pemerintah dan swasta dalam pencapaian perubahan perilaku melalui STBM untuk mendukung capaian MGD'S 4. Target MDG'S menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi dan anak bawah 5 tahun hingga 23/1000 kelahiran di tahun 2015.

Hasil studi EHRA tahun 2012-2013 di 97 kabupaten/kota, secara nasional perilaku CTPS di 5 waktu penting waktu sebesar 18,5 %.PerilakuCTPS di 5 waktu penting terendah di Kepri (8,7%), dan tertinggi di Bali (51,6%). Perilaku CTPS di 5 waktu penting yaitu a) setelah BAB, b)setelah menceboki bayi/balita,c)sebelum makan, d)sebelum menyiapkan makanan, dan e)sebelum menyusui.  

Pentingnya Perilaku CTPS

Pada kesempatan itu Drh.Wilfried H Purba, Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, juga menjelaskan tentang pentingnya perilaku CTPS (fakta lain di  luar waktu penting), di mana 75 persen mencuci tangan setelah menyentuh permukaan benda di tempat umum."Seharusnya segera melakukan CTPS setelah menyentuh gagang ointu, tombol lift di tempat umum, bahkan di RS yang bisa menyebabkan infeksi nosokomial. Kuman yang terdapat di tangan akan masuk saat menyapukan tangan ke mata dan hidung anda tanpa CTPS," katanya.



Teks Foto :Nurhidayani, Duta Lingkungan Sanitasi 2014, siswa kelas V SD, Kota Bou-Bou, Sulawesi Tenggara (Foto : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)

Selain itu 29 persen cairan pembersih tangan, lebih baik menggunakan sabun dan air. Saat keduanya tidak tersedia kita dapat menggunakan cairan pembersih tangan. Namun, para ahli tidak merasa wajib untuk membawanya.85 persen tidak mensterilkan keranjang belanja.Kuman tidak hanya ditemukan di gagang keranjang belanja, tetapi juga dalam daging dan makanan lainnya. Setelah berbelanja segera lakukan CTPS.

Tempat-tempat yang paling banyak ditemukan kuman antara lain perbelanjaan, 70 persen sampai 90 persen keranjang belanjaterbukti memilikiE-Colli. Tempat bermain anak, semua mainan yang disentuh dan dimasukkan ke mulut anak. Toilet di tempat umum, keran wastafel dan dispenser sabun merupakan tempat yang perlu diwaspadai. Kantor, meja kantor 400 kali lebih banyak dari kursi kulit tingkat bakteri. Di meja kantorr wanita hampir 3kali lebih tinggi dari pria.Restoran, tidak hanya dari makanan, tetapi juga dari kain lap meja.Perpustakaan, terdapat pada buku yang dibaca dab dipegang orang-orang.Pusat perbelanjaan, 19 persen kuman terdapat di penganan tangan tangga eskalator.(lasman simanjuntak)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.