topads

Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban 1435 H

Jakarta, BeritaRayaOnline,-Dalam rangka upaya penjaminan keamanan dan kelayakan daging qurban pada pelaksanaan ibadah qurban Hari Raya Iduk Adha 1435 H (2014 M), khususnya bagi masyarakat di daerah endemis anthrax diperlukan peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Demikian dikatakan Drh.Akhmad Junaidi, MM, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan ,Kementerian Pertanian, dalam acara Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaaan Pemotongan Hewan Qurban 1435 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Pertama, terkait persiapan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan:
a) Pada pelaksanaan qurban 2014 digunakan system pelaporan on line yang telah disiapkan dengan tujuan memudahkan pelaporan petugas dan informasi dari daerah. Laporan dari daerah bisa secara langsung dapat diakses di website http://kesmavet.ditjennak.pertanian.go.id.
b) Ditjen Peternakan membentuk Tim Bantuan Pengawasan Hewan Qurban 1435 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang terdiri dari 100 dokter hewan dan para medik untuk diturunkan ke lapangan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Adapun tugas tim adalah untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan serta penangana daging dan jeroan hewan qurban selama Hari Raya Qurban dan hasil tasrik," jelas Drh.Akhmad Junaedi.


Kedua, koordinasi persiapan pengawasan hewan qurban terutama untuk daerah se-Jabodetabek dilaksanakan pada 17 September 2014.Koordinasi dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan wilayah Jabodetabek serta perwakilan dari Fakultas kedokteran Hewan IPB, perwakilan persatuan dokter hewan Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Agama.

Dari hasil rapat koordinasi dapat disimpulkan a) masing-masing daerah sudah mempersiapkan dengan cukup baik dan secara umum telah bekerja sama dengan PDHI dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB untuk kegiatan sosialisasi dan pembinaan DKM di kabupaten/kota.Lebih lanjut, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat bekerjasama dengan FKH IPB untuk pemeriksaaan hewan qurban di Jakarta, depok, dan kota serta kabupaten Bogor.b) sebagian daerah juga telah mulai melaksanakan pengawasan kesehatan hewan qurban dan tidak ditemukan indikasi adanya penyakit zoonis khususnya anthrax.c) tidak dilaporkan adanya gejolak harga hewan qurban, permintaan untuk hewan qurban diperkirakan meningkat, namun masih dapat dipenuhi kebutuhannya.

d) jumlah hewan qurban tahun 1435 H di Provinsi Jawa Barat, dan Banten, diperkirakan naik antara 3-16 % untuk ternak besar dari jumlah tahun lalu dan kemungkinan menurun untuk ternak kecil.Jumlah DKM yang akan melaukan pemotongan hewan qurban di Jabodetabek diperkirakan mencapai lebih dari 9000 DKM.e) Fakultas Kedokteran Hewan IPB akan menurunkan sekitar 678 petugs pemeriksa terdiri dari dosen dan mahasiswa kedokteran hewan tingkat akhir ke daerah-daerah Jabodetabek. Tim dari FKH IPB akn berkoordinasi dengan dinas untuk penempatan lokasi di masing-masing kabupaten/kota.f) Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) belum menentukan jumlah dokter hewan yang akan diturunkan untuk melakukan pengawasan. Namun, pada prinsipnya mendukung kegiatan dan siap apabila dinas meminta bantuan PDHI untuk bekerjasama melakukan pengawasan kesehatan hewan qurban.

g) Kementerian Agama akan berkoordinasi lebih lanjut dan akan menurunkan tim dari Kementerian Agama untuk bersama-sama melaksanakan pemantauan pemotongan hewan qurban terkait kehalalan dalam proses pemotongan hewan qurban serta melakukan penyuluhan kepada DKM terkait persyaratan hewan qurban sesuai dengan Syariah Islam.h)pengawasan kesehatan hewan yang akan digunakan untuk kepentingan qurban ini dilaksanakan sejak awal di daerah asal hewan (oleh dinas setempat), saat transportasi (oleh dinas daerah dan karantina pertanian) dan pemeriksaan ulang (re-inspeksi) di lokasi penyembelihan (oleh dinas dan tenaga bantuan dari Kementerian Pertanian, PDHI, dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB dan tenaga bantuan serta LSM terkait).

"Kementerian Pertanian juga telah mengadakan sosialisasi penanganan hewan qurban, penyembelihan halal dan penanganan daging qurban yang higienis serta berpedoman kesejateraan hewan qurban baik melalui leaflet maupun bimbingan teknis secara langsung," jelasnya.

Menurut Drh.Akhmad Junaedi, MM, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, untuk mendukung pelaksanaan pemotongan qurban nasional, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan program penantaan kurban nasional dengan a) penyusunan konsep peraturan Menteri Pertanian penataan pemotongan kurban. Peraturan ini akn mengatur persyaratan minimal yang harus dimiliki oleh lokasi yang akan digunakan untuk melakukan pemotongan kurban.b)fasilitasi lokasi-lokasi pemotongan kurban dengan jumlah besar untuk menjadi percontohan fasilitas dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk melakukan pemotongan hewan kurban.Pmbangunan fasilitas percontohan pemotongan hewan kurban ini telah terlaksana di Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, dan DKI Jakarta.(lasman simanjuntak)






Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.