topads

Kementerian Pertanian Berkeinginan Ada Bank Khusus Nasabah Pertanian


Jakarta, BeritaRayaOnline,-Para pemangku kepentingan di bidang pertanian berkeinginan ada bank yang diperuntukkan khusus bagi nasabah di bidang pertanian. Bank khusus pertanian ini pun diharapkan bisa memberikan kemudahan dan akses bagi para petani.

"Petani dan nelayan tidak akan memperoleh insentif dan kemudahan akses selama diperlakukan sebagai nasabah perbankan pada umumnya," ujar Ketua Umum Kontak Tani Nelayan dan Andalan (KTNA) Kementrian Pertanian, Winarno Tohir, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Winarno mengatakan, keinginan itu sudah diutarakan kepada Bank Indonesia (BI) pada kesimpulan Penas XIII di Kutai Kertanegara beberapa waktu lalu. Dalam rumusan yang disampaikan BI pada saat itu merespons bahwa kehadiran bank pertanian belum memungkinkan.

"Cukup membentuk unit bank yang melayani pertanian. Bagi Bank Indonesia, yang penting petani memperoleh kemudahan memperoleh kredit," ungkapnya.

Menurut Winarno, usulan BI itu berati sektor pertanian masih dianggap sebagai suatu hal yang beresiko tinggi untuk diberikan kredit perbankan.

"Penilai kredit masih menyamaratakan usaha sektor agribisnis dengan jenis usaha pada umumnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, Undang Undang tentang Bank Indonesia tidak mengenal bank khusus yang menangani pertanian.

"Regulasi perbankan yang ada saat ini bersifat mengikat. Tidak ada kewajiban bagi perbankan melayani khusus sektor agribinis," ujar Menteri Menteri Suswono.

Padahal di negara maju, lanjut Ia, kemajuan sektor petanian didukung penuh dunia perbankannya. Petaninya, tidak hanya diberikan kemudahan akses dan skim khusus. Perbankan di negara maju memberikan subsidi bunga yang besar.

"Sementara di Indonesia sebagai negara agraris, tidak mengizinkan ada lembaga keuangan yang khusus melayani petani," terangnya.

Kalaupun ada, perbankan mengklaim sudah membentuk unit khusus perbankan. Lokasinya yang berada di kecamatan, masih sulit diakses para petani.

"Petani beranggapan, prosedur yang disyaratkan memperoleh kredit sulit dipenuhi. Seperti halnya syarat agunan. Seharusnya, perbankan mendekati akses kepada petani," pungkas Menteri Pertanian Suswono. (merdeka.com/lasman simanjuntak)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.