Sebelumnya, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan pelaporan kekayaan pada tanggal 25 Juni 2014. Sedangkan nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla lapor ke KPK pada 26 Juni 2014.
Kekayaan Prabowo Subianto yang dilaporkan ke KPK pada Juli 2003 sebesar Rp 10,15 miliar. Rincian harta Prabowo terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 2,73 miliar; harta bergerak sebesar Rp 1,45 miliar; logam mulia Rp 44 juta; dan lain-lain Rp 68 juta.
Pada 2009, Prabowo sempat melaporkan kekayaannya karena mencalonkan diri sebagai calon presiden pendamping Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, kekayaan Prabowo melonjak hingga lebih dari Rp 1,6 triliun--sekira 67 kali lipat kekayaan Jokowi pada 2012. Pada laporan tertanggal 18 Mei 2009 itu, harta Prabowo bernilai Rp 1,58 triliun dan US$ 7,572. Rinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga yang nilainya Rp 1,5 triliun. Laporan itu jauh melejit dibanding total kekayaannya pada 2003.
Sementara kekayaan Jokowi yang dilaporkan pada 31 Maret 2012 terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 23,77 miliar dan harta bergerak seperti kendaraan senilai Rp 499 juta dan logam mulia Rp 361,35 juta. Harta Jokowi meningkat Rp 9 miliar ketimbang LHKPN yang dilaporkan dua tahun sebelumnya. Pada 2010, Jokowi mencatatkan kekayaan sebesar Rp 18,4 miliar. Menurut Jokowi, tambahan kekayaan itu disumbang oleh peningkatan nilai tanah dan bangunan yang dimiliki berdasarkan nilai jual obyek pajak.
0 comments