topads

Prof. Akmal Taher : Jumlah Psikiater Masih Kurang untuk Atasi Penderita Gangguan Jiwa

Foto-Foto oleh   : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline

Jakarta,BeritaRayaOnline.-Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (Dirjen BUK) Kementerian Kesehatan Prof.Dr.dr.Akmal Taher mengakui jumlah psikiater di Indonesia masih kurang untuk mengatasi penderita gangguan jiwa.

Hal itu dikatakannya di Jakarta, Kamis pagi (9/1O/2O14) sehubungan dengan dialog interaktif Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2014  dengan tema Living With Schizophrenia dengan sub tema "Kepedulian Keluarga dan Masyarakat dalam Pemberdayaan Orang Gangguan Jiwa (ODGJ)".

"Ini tidak sepadan dengan jumlah psikiater yang hanya 8OO orang di seluruh Indonesia.Kurangnya psikiater dalam mengatasi penderita gangguan jiwa karena profesi ini sangat sulit dipelajari, di mana harus mempelajari karakter manusia," jelasnya.

Menurut Dirjen Bina Upaya Kesehatan dalam mengatasi jiwa seorang psikiater harus secara kompleks bisa mengetahui emosi, harapan, dan sebagainya yang ada pada penderita.Dengan begitu psikiater bisa mengetahui penyebab dan cara mengobatinya.

"Tidak bisa dibayangkan tidak mudah menjadi psikiater, kecuali psikiater asal-asalan, itu mudah sekali,"katanya.

Akmal menyatakan punya pengalaman pribadi dalam menangani penderita gangguan jiwa.Penderita sangat sensitif terhadap orang yang belum dikenalnya.Karena itu, psikiater harus mampu melakukan pendekatan dan mengobati pasien.

Kendati demikian. Minimnya psikiater dibandingkan penderita tidak menghalangi tugas mereka dalam memberikan kesembuhan kepada penderita.Itu karena selama ini penderita gangguan jiwa selalu mendapatkan diskriminasi dan menciderai perasaan keadilan dari masyarakat.

"Itu menjadi tugas dan tantangan psikiater dalam menangani penderita tanpa harus ada pemasungan serta pengucilan dari masyarakat,"ucapnya.

Ditambahkannya Undang-Undang Keswa yang memberikan jaminan hak-hak bagi para penderita gangguan jiwa harus dibarengi dengan penerapan implementasi yang benar di lapangan.Hal ini memnbuat para penderita mendapatkan pengobatan yang serius.(lasman simanjuntak)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.