topads

Dirjen PSP Kementan : Untuk Penuhi Pangan di Dalam Negeri Harus Melalui Moderenisasi Pertanian

Jakarta, BeritaRayaOnline,-Talkshow interaktif pada acara " Bincang Pagi", dengan tema : "MODERNISASI PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN : SOLUSI ATAS PROBLEM UTAMA PERTANIAN”, bertempat di KOMPAS TV dengan narasumber  Dr. Ir. Sumarjo Gatot Irianto, MS, DAA. (Dirjen PSP/Prasarana dan Sarana Pertanian) dan Siswono Yudho Husodo (Anggota Komisi IV DPR RI) , Senin, 25 Agustus 2014.

Indonesia pernah menyandang gelar sebagai negara agraris dan negara swasembada pangan. Yang artinya, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan mampu memenuhi secara mandiri kebutuhan pangan dalam negeri. 

Tercatat dari tahun 2003 hingga tahun 2013 terjadi penurunan rumah tangga pertanian sekitar 16,32 persen dari 31,23 juta rumah tangga petani di tahun 2003 menjadi 26,14 juta rumah tangga di tahun 2013, sementara belanja impor pangan melonjak empat kali lipat sebesar 14,9 miliar di tahun 2013.

Sehingga untuk memenuhi pangan di dalam negeri salah satunya adalah melalui modernisasi pertanian.

 Menurut Dirjen PSP, harus ada konsolidasi pertanian dan lahan yang 0,2 hektar - 2 hektar harus di gabung, sehingga mekanisasi pertanian dapat di laksanakan. 

Sedangkan menurut Siswono Yudho Husodo, untuk mewujudkan mekanisasi pertanian seperti di negara-negara modern contohnya seperti di negara Belanda yang petaninya memiliki lahan sampai 80 hektar maka pemerintah harus membuka areal pertanian baru karena di Indonesia petaninya paling banyak hanya memiliki lahan seluas 2 hektar.(website ditjen psp/lasman simanjuntak))
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.