Mulai 1 Oktober, Kebijakan Lawan Arus Tol (Contra Flow) Dalam Kota Dihapuskan
Jakarta, BeritaRayaOnline,-Setelah berjalan 2 tahun 4 bulan, mulai 1 Oktober kebijakan contraflow pada ruas tol dalam kota dihentikan. Pengguna diminta menyesuaikan jadwal perjalanan.
Hasanudin, Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk, sebagai operator tol Cawang-Tomang-Cengkareng (CTC) yang dikenal tol dalam kota, menyatakan penghentian kebijakan contra flow (CF) atau melawan arus dari Cawang ke Semanggi ini dikarenakan beban tol dalam kota sudah menurun semenjak beroperasinya JORR W2 pada akhir Juli lalu.
" Pada jam tertentu menuju bandara kapasitas jalan1,4 artinya lalu lintas hampir tidak bergerak. Padahal di sisi lain 0,67 artinya batas normal, sehingga untuk memecah ini diperlukan contra flow sebagai solusi sementara," jelas Hasanudin di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurut Hasan, kebijakan CF merupakan wewenang kepolisian untuk memecah macet. Walau kebijakan ini tidak dibenarkan secara aturan jalan tol, namun kepolisian memiliki diskresi untuk mengecualikan .
"Karena kita operator dan juga berkepentingan pada ruas tol tersebut maka kita membantu kepolisian untuk menerapkan diskresi kebijakan tol ini," jelas Hasan.
Saban hari ruas tol dalam kota dilewati 500 ribu kendaraan. Akan tetapi semenjak beroperasinya JORR W2 maka trafik kendaraan yang lewat menuju Jakarta dari arah Cawang turun 11% menjadi 450 ribu-460 ribu kendaraan.
Achamad Gani Ghazali, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan pihaknya sudah menyurati pihak operator jalan tol agar tidak melaksanakan CF.
"Dalam aturan jalan tol, tidak dibenarkan ," jelas Gani disela rapat dengar pendapat dengan komisi V DPR RI.
Menurutnya, yang terjadi sekarang merupakan kebijakan kepolisian untuk diskresi dari undang-undang, untuk itu pihaknya sebagai regulator menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.(bisnis.com/lasman simanjuntak)
0 comments