topads

Mentan Suswono : Kami Sudah Mengeluarkan Pedoman Pembukaan Lahan Tanpa Bakar !

Teks Foto  : Menteri Pertanian Suswono saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama di kediamannya di Jakarta, Jumat malam (11/7/2014). (Foto : BeritaRayaOnline/Lasman Simanjuntak)

Jakarta,BeritaRayaOnline,-Kementerian Pertanian (Kementan) meminta semua perusahaan perkebunan tidak membakar lahan yang akan dibuka untuk kebun. Hal ini sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Kami sudah mengeluarkan pedoman pembukaan lahan tanpa bakar,itu semua, termasuk perkebunan besar pun punya kewajiban karena salah satu yang dinilai dalam pembukaan lahan itu adalah tidak ada pembakaran. Karena itu adalah syarat dalam ISPO. Itu persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan manapun yang akan membuka perkebunan," kata Menteri Pertanian, Suswono kepada wartawan usai acara pengukuhan brigade pengendalian kebakaran lahan dan kebun, di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Menteri Pertanian Suswono menjelaskan, pedoman pembukaan lahan tanpa bakar tersebut merupakan bagian yang sudah diamanahkan agar semua stakeholder perkebunan. Dengan demikian, petani sampai perusahaan perkebunan besar lebih aktif terlibat dalam pencegahan kebakaran lahan.

"Kami lebih mengutamakan pencegahannya dan bukan pengendalian kebakarannya. Kalau kebakaran sudah terjadi tentu akan lebih berat," katanya. Oleh karena itu, menurut Suswono, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi mengenai pedoman pembukaan lahan tanpa bakar tersebut.

Diharapkan, dengan adanya brigade pencegahan kebakaran lahan yang di bentuk pemerintah bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. "Proses sosialisasi ini dengan adanya brigade ini kita harapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai pada tingkat desa, ini yang kita lakukan," tandas Suswono.

Sebelumnya, Suswono memberikan update mengenai jumlah titik api atau hotspot. Sampai 30 Juni 2014, tercatat ada 8.513 titik api di beberapa wilayah Indonesia. Hotspot tersebut tersebar di beberapa titik, yaitu 1.917 titik atau 22,52 persen di kawasan hutan, 1.579 titik atau 18,55 persen di area perkebunan, dan 5.017 titik atau 59,93 persen di area penggunahan lain. Adapun luas kebakaran lahan dan kebun tahun 2014 tercatat 18.673,40 hektar.(dbs/lasman simanjuntak)


 

Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.