topads

Alokasi Pagu Anggaran Kementerian Pertanian pada RAPBN 2015 Rp 15,8 Triliun Dinilai Belum Ideal

Jakarta, BeritaRayaOnline, Alokasi pagu anggaran Kementerian Pertanian pada RAPBN 2015 sebesar Rp15,8 triliun, dinilai masih belum ideal untuk mencapai target-target swa sembada yang akan dicapai Pemerintah.


Menurut Suswono, anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp15,8 triliun tersebut relatih lebih tinggi dari pagu APBN-P 2014 yang l mencapai Rp13,613 triliun.

Namun kondisi ke depan berbeda, karena berbagai persoalan yang harus diselesaikan pemerintah di sektor pertanian masih cukup besar yaitu masalah irigasi, subsidi pupuk dan termasuk subsidi benih.

Kementerian itu juga harus memenuhi revisi target swasembada lima komoditas pertanian, yaitu beras, gula, kedelai, jagung, dan daging sapi.

Salah satu masalahnya, soal subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran, bahkan petani mengeluh harganya masih di harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.

Anggaran Sebesar Rp 15,8 Triliun

Kementerian Pertanian memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp15,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, sebagaimana dinyatakan Presiden Susilo Yudhoyono dalam pidato di depan Sidang Paripurna DPR/DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Anggaran negara sejumlah itu untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.

Selain anggaran yang telah dialokasikan di atas, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung sektor pertanian seperti antara lain irigasi, subsidi pupuk dan subsidi benih.

Kementerian Pertanian merupakan salah satu dari kementerian dan lembaga negara yang memperoleh alokasi pagu anggaran di atas Rp10 triliun.

Sementara itu tujuh kementerian dan lembaga lain dalam APBN 2015 memperoleh alokasi anggaran di atas Rp40 triliun adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp50,5 triliun.

Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp47,4 triliun. Sedangkan anggaran Kementerian Pertahanan mencapai Rp95,0 triliun, dan Kepolisian Indonesia Rp47,2 triliun.

Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp44,6 triliun.

Menurut Yudhoyono, Kementerian Pekerjaan Umum antara lain mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan.(ant/seruu.com/lasman simanjuntak)



Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.