topads

Kementerian PU Serahkan Aset Rp 118,6 M Kepada 9 Kab/Kota

 
Jakarta,BeritaRayaOnline,-Kementerian Pekerjaan Umum kembali menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur dasar permukiman kepada pemerintah daerah. Infrastruktur tersebut terdiri dari sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) berupa Dump Truck dan Excavator, sektor Pengembangan Permukiman berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan berupa penataan dan revitalisasi kawasan tradisional di Provinsi Bali.

“Dengan diserahkannya aset BMN ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya,” ungkap Sekjen Kementerian PU Agoes Widjanarko dalam penandatanganan hibah BMN Kementerian PU, di Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Di sektor PPLP yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tenggara berupa masing-masing satu Dump Truck dan satu Excavator senilai total Rp. 4.5miliar.

Di sektor Pengembangan Permukiman, Kementerian PU menghibahkan aset 11 Twin Blok (TB) Rusunawa dengan total 1.062 unit hunian senilai Rp104,5 miliar yang dibangun pada tahun 2003-2009. Sebelas TB tersebut terdiri dari 2 TB (198 unit) Kota Padang Tahun Anggaran 2008-2009, 3 TB (288 unit) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Tahun Anggaran 2006-2007, 1 TB (96 unit) Universitas Sains  Al-Quran Wonosobo Tahun Anggaran 2007 dan 1 TB (192 unit) Universitas Muhammadiyah Surakarta Tahun Anggaran 2007-2008, 1 TB (96 unit) Kota Makassar Tahun Anggaran 2003-2004, 1 TB (96 unit ) Kota Makassar Tahun Anggaran 2006-2007 dan 2 TB (192 unit) Universitas Muhammadiyah Makassar  Tahun Anggaran 2007-2008.

Di sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kementerian PU juga menghibahkan penataan dan revitalisasi kawasan taman Ayun Desa Mengwi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan anggaran sebesar Rp 3,038 miliar yang dibangun pada tahun 2009-2012. Masih di Bali, aset lain yang diserahkan  pembangunan sarana dan prasarana permukiman tradisional Desa Jatiluwih Kabupaten Tabanan Provinsi Bali dengan dana sebesar Rp 6,596 miliar yang dibangun pada tahun 2010-2013.

Agoes menambahkan, untuk Rusunawa yang dibangun oleh ditjen Cipta Karya, biasanya begitu selesai dibangun langsung di serah kelola kan terlebih dahulu. Hal tersebut agar rusunawa dapat langsung di manfaatkan, dan juga dapat langsung ditarik sewa yang nantinya uang tersebut digunakan untuk membayar listrik, kebersihan dan lain-lain.

Hal tersebut, kata Agoes, dikarenakan Kementerian Keuangan mensyaratkan dalam serah terima asset persyaratan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat-surat sertifikat dan lain-lain harus ada terlebih dahulu. Diakui Agoes memang kadang-kadang Pemerintah Daerah tidak cukup cepat untuk mengurus persyaratan tersebut.

Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Imam S. Ernawi, meminta dengan dihibahkannya BMN Kementerian PU ini, maka pemerintah provinsi/kabupaten/kota berkewajiban untuk, pertama, mencatat BMN tersebut sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kedua, memperbaiki, memelihara dan mengoperasikan, termasuk melakukan perawatan dengan biaya dari APBD pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

“Hendaklah kita bersama-sama menjaga dan memelihara aset negara yang telah dibangun demi untuk kebaikan dan kepentingan kita nantinya,”pinta Imam. (puskom publik pu/lasman simanjuntak)

Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.