topads

Sadis : Kasus Mutilasi di Siak, Riau, Kelamin Korban Dimakan, Dagingnya Dijual !

Jakarta, BeritaRayaOnline,- Pengungkapan kasus mutilasi di Siak, Riau banyak membuka fakta baru yang mencengangkan. Selain menyodomi, memutilasi dan memakan kelamin korbannya, pelaku utama kasus ini juga menjual daging korbannya.

MD menjual daging korban mutilasinya ke sejumlah kedai. Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Rabu (13/8/2014) kepada sejumlah wartawan mengatakan, menurut pengakuan tersangka MD, yang menjadi tokoh utama dalam kasus ini, daging korban diakui dijual ke sejumlah kedai. Kepada pemilik kedai, MD menyebut jika daging yang dijualnya adalah daging sapi.

"Hasil pemeriksaan penyidik yang masih berjalan, sudah 3 saksi yang dimintai keterangan, sementara tersangka DD (tersangka lain) tidak mengetahui bungkusan yang dijual tersangka MD tersebut merupakan daging korban, melainkan dijelaskan sebagai daging sapi," jelas Kombes Pol Arif Rahman Hakim.

Kepada pemilik kedai, MD menyebut sedang butuh uang untuk memperbaiki motornya. Dengan alasan itu MD laris menjual daging korban mutilasi yang dia sebut sebagai daging sapi.


"Alasannya menjual daging yang ia sebut sebagai daging sapi ini, untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak," terang Arif.

Polda Riau mengimbau khususnya masyarakat Siak, untuk tidak khawatir terkait kasus ini. Polisi pun berjanji akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap tuntas mutilasi tersebut.

"Masyarakat Siak tak perlu resah, serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Dan yang pasti, kasus ini murni pembunuhan, terkait peredaran daging itu tidak akan dibiarkan kepolisian, dan akan terus diusut," pungkas Arif.(merdeka.com/jeffry k/jhonnie castro/pls)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.