topads

Akhirnya RUU Pilkada Diketok, Hasil Pemungutan Suara Terbanyak atau Voting

Jakarta,BeritaRayaOnline,- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada telah mencapai kesepakatan. Pimpinan sidang paripurna, Priyo Budi Santoso, sudah mengetuk palu hasil pemungutan suara terbanyak atau voting yang mengabulkan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah. 


"Hasil ini kita peroleh melalui proses yang panjang, saya harap semua menghormati keputusan ini," kata Priyo usai mengetuk palu sidang paripurna di komplek DPR, Jakarta, Jumat dini hari, 26 September 2014.


Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, Fraksi-fraksi pendukung pilkada oleh DPRD, seperti PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra, menang dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura, hanya memperoleh 135 suara.


Fraksi Demokrat dengan suara anggota yang hadir 129 orang memilih untuk 'walk out' dengan alasan aspirasi mereka tenang Pilkada langsung dengan 10 syarat ditolak. Fraksi Demokrat hanya menyisakan enam suara yang menyatakan mendukung Pilkada langsung.


Usai rapat, ruang paripurna semakin gaduh. Suara kegembiraan dari fraksi-fraksi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menyeruak. Sebaliknya, kekesalan fraksi-fraksi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla membahana. Bahkan ucapan saling sindir sengaja diucapkan oleh politikus dua kubu tersebut melalui pengeras suara.


Suasana mulai tenang saat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berdiri di depan mimbar. Gamawan mengucapkan terimakasihnya kepada anggota dewan yang sejak Kamis pagi rapat memutuskan RUU Pilkada.(tempo.co.id/jhonnie castro/flora kolondam)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.