Jakarta, BeritaRayaOnline, Presiden terpilih Joko Widodo bertemu dengan Tim Transisi di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014). Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu hanya membahas mengenai opsi pertama postur kabinet yang diajukan Tim Transisi ke Jokowi. Ini merupakan kali pertama Jokowi membahas postur kabinet setelah Tim Transisi menyerahkan lima opsi kabinet.
Deputi Bidang Arsitektur Kabinet Tim Transisi Andi Wijayanto menjelaskan, opsi pertama yaitu opsi di mana terdapat 34 kementerian di dalamnya. Dari jumlah tersebut, 19 kementerian dipastikan akan tetap. Sementara 15 kementerian sisanya merupakan perubahan kementerian yang ada saat ini.
“Jokowi tadi selama satu jam hanya fokus membahas opsi satu. Dari opsi satu itu, kira-kira ada 19 kementerian yang tetap,” kata Andi di Kantor Transisi, Selasa malam.
Andi mengatakan, 19 kementerian yang tetap itu di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk Kemenhan, Kemendagri, dan Kemenlu, kata Andi, tidak dapat diubah karena merupakan kementerian yang wajib ada berdasarkan UU Kementerian Negara.
Sementara Kemenag, Kemenkeu, serta Kemenkum dan HAM tak dapat diubah secara sepihak. Andi mengatakan, jika pemerintah ingin mengubah ketiga kementerian itu harus mendapat persetujuan dari DPR.
“Jadi enam itu tidak diutak-atik, dan ada 13 kementerian lain yang tadi diusulkan oleh pokja kabinet sama nama dan nomenklaturnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk kementerian yang mengalami perubahan, di antaranya Kementerian Kedaulatan Pangan yang merupakan penggabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian. Selain itu, pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.
“Ada juga Kementerian Maritim yang sesuai misi Pak Jokowi menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Ada Kementerian Transportasi, Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam suatu Kementerian Sarana dan Prasarana. Nah, hal-hal seperti itu yang dibahas,” katanya.(kompas.com/renny/nelson k/gamal p/pls)
0 comments