Jakarta, BeritaRayaOnline,- Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang giat-giatnya melakulan sosialisasi kepada penyelenggara negara tentang penolakan gratifikasi atau melaporkan bila terpaksa menerima.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan pihaknya serius menggalakkan penolakan gratifikasi dalam jajaran birokratnya. Bukti keseriusan tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen penerapan progam pengendalian gratifikasi yang disaksikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.
"Semoga penandatanganan ini mampu menjadi langkah penentu bagi aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas," ujar Suswono dalam sambutannya pada acara tersebut yang digelar di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Ia menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara di lingkungan Kementan agar waspada dalam menjalankan tugas sehari-hari dan menghindari gratifikas serta senantiasa menerapkan Permentan Nomor 97/Permentan/okt.140/7/2014. Selain itu juga butir-butir pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi Kementan yang dicanangkan pada Agustus lalu.
Suswono mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya konkrit pemberantasan gratifikasi dan korupsi yang telah dilakukan dengan baik melalui penguatan kegiatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), SMS Center, Whistle Blowing System (WBS) dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG). "Ini tentunya akan menjadi sarana pelengkap dalam menjaga jalannya roda pemerintahan di Kementan," ucapnya.
Dalam Kementan terdapat 225 unit kerja. Dari tahun ke tahun, unit-unit kerja yang masuk kategori WBK terus meningkat. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 77 persen. Meski demikian, Suswono mengaku belum puas mengingat masih ada unit-unit kerja lainnya yang masih rawan dari korupsi.
"Oleh karena itu kami akan terus melakukan upaya pendidikan,pelatihan, dan sosialisasi dan tentu saja sanksi-sanksi yang akan kita berikan bagi mreka yang berbuat tidak sesuai aturan," tegas Suswono.
Suswono menjelaskan, hasil kerja keras Kementan selama ini membuat pihaknya pada tahun ini memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK-RI terhadap kualitas laporan keuangan Kementan tahun anggaran 2013.
Ia berharap semoga pencapaian ini terus terjaga dan dapat dijadikan barometer bagi Kementrian/lembaga lainnya. "Oleh karena itu kami harapkan dengan komitmen pada hari ini disaksikan oleh KPK bisa mempercepat seluruh unit krja di lingkungan kementan termasuk wilayah yang bebas dari korupsi," terangnya.(beritasatu.com/lasman simanjuntak)
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan pihaknya serius menggalakkan penolakan gratifikasi dalam jajaran birokratnya. Bukti keseriusan tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen penerapan progam pengendalian gratifikasi yang disaksikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.
"Semoga penandatanganan ini mampu menjadi langkah penentu bagi aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas," ujar Suswono dalam sambutannya pada acara tersebut yang digelar di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Ia menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara di lingkungan Kementan agar waspada dalam menjalankan tugas sehari-hari dan menghindari gratifikas serta senantiasa menerapkan Permentan Nomor 97/Permentan/okt.140/7/2014. Selain itu juga butir-butir pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi Kementan yang dicanangkan pada Agustus lalu.
Suswono mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya konkrit pemberantasan gratifikasi dan korupsi yang telah dilakukan dengan baik melalui penguatan kegiatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), SMS Center, Whistle Blowing System (WBS) dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG). "Ini tentunya akan menjadi sarana pelengkap dalam menjaga jalannya roda pemerintahan di Kementan," ucapnya.
Dalam Kementan terdapat 225 unit kerja. Dari tahun ke tahun, unit-unit kerja yang masuk kategori WBK terus meningkat. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 77 persen. Meski demikian, Suswono mengaku belum puas mengingat masih ada unit-unit kerja lainnya yang masih rawan dari korupsi.
"Oleh karena itu kami akan terus melakukan upaya pendidikan,pelatihan, dan sosialisasi dan tentu saja sanksi-sanksi yang akan kita berikan bagi mreka yang berbuat tidak sesuai aturan," tegas Suswono.
Suswono menjelaskan, hasil kerja keras Kementan selama ini membuat pihaknya pada tahun ini memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK-RI terhadap kualitas laporan keuangan Kementan tahun anggaran 2013.
Ia berharap semoga pencapaian ini terus terjaga dan dapat dijadikan barometer bagi Kementrian/lembaga lainnya. "Oleh karena itu kami harapkan dengan komitmen pada hari ini disaksikan oleh KPK bisa mempercepat seluruh unit krja di lingkungan kementan termasuk wilayah yang bebas dari korupsi," terangnya.(beritasatu.com/lasman simanjuntak)
0 comments