topads

Kementerian Pertanian Gandeng KPKuntuk Meningkatkan Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Jakarta, BeritaRayaOnline -Kementerian Pertanian menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Saat ini, sudah 77,6% dari 225 unit kerja di Kementan yang dinyatakan bebas korupsi.

"Bersama KPK, kita aktif melakukan pengendalian gratifikasi di Kementan, meningkatkan kualitas PNS, pelatihan kepada PNS di Kementan yang jumlahnya 23.000 pegawai," kata Menteri Pertanian Suswono di acara 'Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pertanian', di Jakarta,  Selasa (2/9/2014).

Suswono mengatakan, dari 225 unit di Kementan 77,6% sudah dinyatakan bebas dari korupsi. "Harapan kita dalam waktu yang tidak lama lagi bisa 100%. Apalagi pemeriksaan laporan keuangan tahun lalu dari BPK dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menambahkan, pihaknya mengapresiasi Kementan yang sejak 2005 aktif dalam program pengendalian gratifikasi.

"Intinya setiap PNS tidak hanya para pimpinan dilarang menerima gratifikasi. Gratifikasi itu suap dan suap hukumnya haram. Gratifikasi sebisa mungkin ditolak, tapi kalau terpaksa diterima langsung dilaporkan. Apalagi di Kementan sudah ada unit khusus yang menangani gratifikasi," jelasnya.(detik.com/lasman simanjuntak)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.