
Jakarta, BeritaRayaOnline,-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua KPU Husni Kamil Malik, Selasa malam pukul 21.30 WIB (22/7/2014) mengumumkan secara resmi menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia (RI) periode tahun 2014-2019.
Hasil penghitungan nasional KPU dan hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Jokowi-JK meraih 53.15 persen ( 70 juta lebih) dan pasangan Prabowo-Hatta meraih 46.85% (62 juta lebih).Sehingga terjadi selisih suara kurang lebih 8 juta.
Wartawan BeritaRayaOnline melaporkan langsung dari Kantor KPU di Jakarta, Selasa malam (22/7/2014) rapat pleno terbuka sekali lagi menetapkan pasangan Pilpres nomor urut dua keluar sebagai pemenang. Pasangan Jokowi-JK terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.
Di Kantor KPU Jokowi sudah dipanggil dengan "Pak Presiden......Pak Presiden! (eppo/parlin/dian/ella/flora kolondam/jhonnie castro)
0 comments