topads

Breaking News : Keputusan MK , Jokowi-JK Sah Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Jakarta, BeritaRayaOnline, Hasil Keputusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini, Kamis, tanggal 21 Agustus 2014, pukul 20.50 WIB, memutuskan antara lain Jokowi dan JK sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI). Bahkan MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.Tak ada bukti pencurangan suara Prabowo-Hatta.(lasman simanjuntak)


Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.