topads

Kementerian Pekerjaan Umum Menaikkan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Terhitung Kamis 16 Oktober 2014

Jakarta, BeritaRayaOnline,- Kementerian Pekerjaan Umum melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum   Nomor 539/KPTS/M/2014 tanggal 8 Oktober 2014 tentang penyesuaian tarif tol akan menaikkan tarif tol ruas Jakarta Cikampek 0 sampai 50 persen terhitung  Kamis, 16 Oktober 2014.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kornel MT Sihaloho  menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, Kamis sore (9/10/2014). Turut hadir dalam jumpa pers tersebut VP Operation Management Taruli M. Hutapea dan GM Tol Jakarta – Cikampek Yudhi krisyunoro dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

"Sistem pengoperasian tol Jakarta-Cikampek sendiri terdiri dari dua pengoperasian yakni terbuka dan tertutup," katanya.

Sistem pengoperasian terbuka ditetapkan di ruas Jakarta hingga Cikarang Barat sepanjang 31,20 kilometer (km). Sedangkan sistem transaksi tertutup sepanjang 41,30 km dari mulai Cikarang Barat ke Cikampek.

Pada sistem tarif terbuka dari Jakarta ke Cikarang Barat terjadi kenaikan Rp 500 dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000.

"Penyesuaian tarif tol kendaraan golongan I sampai V berkisar 0 persen sampai 50 persen," kata Kornel kepada wartawan  di Kantor Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis sore (9/10/2014).

Hitungan penyesuaian tarif tersebut berdasarkan data inflasi di daerah yang dilalui jalan tol tersebut. Dalam penyesuaian tarif ini telah diambil keputusan mengikuti inflasi kota Bekasi.

"Laju inflasi perhitungan penyesuaian tarif dihitung tiga cara, dari tiga cara itu diperoleh laju inflasi terkecil adalah ruas jalan tol yang melalu wilayah terpanjang kota bekasi dengan nilai 12,95 persen," tuturnya.

Kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Peerjaan Umum Nomor 539/KPTS/M/2014.

"Berlaku efektif kamis 16 oktober 2014. Pukul 00.00 WIB," jelasnya.

Secara detail, ini rincian kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek:

Sistem Terbuka
Jakarta-Cikarang Barat   
Golongan I (Tarif Rp4.000)
Golongan II (Tarif Rp6.000)
Golongan III (Tarif Rp8.000)
Golongan IV (Tarif Rp10.000)
Golongan V (Tarif Rp12.000)

Sementara itu, jarak terjauh dengan sistem tertutup dari Cikarang Barat-Cikampek tarifnya adalah:

Cikarang Barat-Cikampek
Golongan I (Tarif Rp9.500)
Golongan II (Tarif Rp15.500)
Golongan III (Tarif Rp19.000)
Golongan IV (Tarif Rp24.000)
Golongan V (Tarif Rp129.000)

Tingkatkan Layanan Jalan Tol

Menyikapi kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek mulai 16 Oktober 2014 mendatang, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berjanji untuk meningkatkan layanan di ruas jalan tol.

 General Manager Tol Jakarta-Cikampek Yudhi Krisyunoro mengatakan sepanjang 2014, Jasa Marga mengalokasikan dana Rp 100 miliar yang diperuntukkan bagi pemeliharaan ruas tol Jakarta-Cikampek.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 85 miliar ditujukan untuk perbaikan jalan. Sementara sisanya digunakan untuk pemeliharaan lain seperti pengerasan jalan dan perbaikan rambu lalu lintas. Ia memproyeksikan tahun depan anggaran pemeliharaan tol Jakarta-Cikampek akan meningkat.

 "Tahun depan kemungkinan naik sekitar sepuluh persen," katanya saat door stop dengan wartawan usai konferensi pers Penyesuaian Tarif Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis sore (9/10/2014) di Jakarta.

Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bertanggung jawab pada ruas tol Jakarta-Cikampek. Jalur ini membentang sepanjang 72,5 kilometer atau lebih kurang 83 kilometer termasuk akses tol.

Sistem pengoperasian jalan tol Jakarta-Cikampek terdiri atas sistem transaksi terbuka dan sistem transaksi tertutup. Sistem transaksi terbuka membentang dari Jakarta Interchange ke Cikarang Barat sepanjang 31,2 kilometer. Sementara sistem transaksi tertutup membentang dari Cikarang Barat ke Cikampek sepanjang 41,3 kilometer. (dbs/lasman simanjuntak)




Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.