topads

Jelang Lebaran, Menteri Pertanian dan Menko Perekonomian Kunjungi Pasar Tradisionil Klender, Jaktim

Jakarta, BeritaRayaOnline,-Menteri Pertanian, Suswono, mendampingi Menko Perekonomian, Chaerul Tanjung, pada kunjungan ke Pasar Tradisional Klender SS yang dimotori oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Senin (21/7/2014). 

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang lebaran minggu depan.
 
Dalam kunjungan pasar kali ini, Menko Perekonomian berkomunikasi dengan sejumlah pedagang di Pasar Klender untuk mengetahui kondisi riil harga kebutuhan pokok seperti daging sapi, daging ayam, beras, cabe merah, cabe rawit, dan sayuran lainnya.

"Hingga H-7 harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kita stabil dan cukup," jelas Menko Perekonomian.

Kenaikan harga di pasar dianggap masih dalam batas normal. Pemerintah akan terus berupaya agar kenaikan harga yang cenderung terjadi akibat meningkatnya permintaan pada bulan puasa dan lebaran dapat diminimalisasi.

Terkait harga pasar yang masih normal, Mentan menjelaskan adanya fluktuasi harga yang ekstrim di petani. Hal tersebut dikarenakan adanya over supply dari petani dan sedang dicarikan solusi antara Kemendag dan Kementan. Petani berekspektasi harga tinggi menjelang lebaran sehingga petani menanam dalam jumlah banyak yang berakibat over supply.(humas kementan/lasman simanjuntak)
Tags: ,

author

BeritaRayaOnline.Com

0 comments

Leave a Reply

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BeritaRayaOnline.Com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BeritaRayaOnline.Com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BeritaRayaOnline.Com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.